PANGKALPINANG – Analisis data kematian ibu dan bayi dengan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR), Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan merekomendasikan tindak lanjut.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Andri Nurtito, MARS saat membuka Pertemuan Analisa Data serta Pengkajian Kematian Ibu dan Anak Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Grand Safran pada Senin(28/07/2025).
“Audit kematian maternal perinatal surveilans dan respons sudah dilaksanakan di kabupaten/kota. Hasil audit telah mengeluarkan rekomendasi dan respons untuk pencegahan kematian ibu dan bayi di masa mendatang,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, pengkajian kematian dilaksanakan pada semua kematian ibu dan sebagian kecil perinatal.
“Namun, sebagian pengelola belum menerapkan prosedur yang sesuai dalam pemilihan kasus yang dikaji,” ucapnya.
Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan dari proses AMP belum diterjemahkan secara tepat dalam rencana perbaikan pelayanan kesehatan ibu dan bayi.
“Salah satu upaya penguatan tata kelola kesehatan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pelaporan dan pengkajian kematian maternal dan perinatal melalui kegiatan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data kematian secara terus-menerus melalui sistem surveilans kematian maternal perinatal menggunakan AMPSR,” tegas Andri.
Sependapat dengan Andri, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Hastuti mengungkapkan bahwa salah satu indikator pemantauan pelaksanaan AMPSR adalah persentase kabupaten/kota dan rumah sakit yang melaksanakan AMPSR.
“Untuk tahun 2025, kabupaten/kota yang melaksanakan 100 persen dan target rumah sakit sebesar 90 persen,” ujar Hastuti.
“Beberapa rumah sakit sudah melaksanakan audit medik kasus, tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan pedoman AMPSR,” lanjutnya.
“Berdasarkan hasil Survei Long Form SP 2020 secara nasional, AKI di indonesia 189/100.000 kelahiran hidup, AKB 16,85/1.000 kelahiran hidup (KH),” lanjutnya.
“AKI di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 198/100.000 KH dan AKABA 19,67/1000 KH,” ujarnya.
Hastuti berharap analisa data yang berhubungan dengan kematian ibu dan bayi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi dan respons untuk ditindaklanjuti bersama.
Analisis data melibatkan POGI dan IDAI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai narasumber.